“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah dan saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga besar Pondok Pesantren An-Nur 2 Malang yang telah memberikan penghargaan kepada saya sebagai tokoh penggerak ekonomi pesantren. Saya rasa ini adalah keberhasilan kita bersama, baik tim OPOP, pondok pesantren peserta OPOP, dan semua yang terlibat dalam program OPOP,” jelas Ghofirin.
Lebih lanjut, Ghofirin mengungkapkan bahwa program OPOP Jawa Timur sudah berjalan sejak tahun 2019 dan telah berhasil menggerakkan lebih dari 1000 pondok pesantren untuk meningkatkan kemandirian ekonominya. Ghofirin yang juga aktif sebagai dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) itu menyampaikan bahwa pesantren di Jawa Timur dari dulu sudah mandiri, namun di era sekarang lebih didorong lagi agar tidak hanya sekadar mandiri, tapi juga mampu menjadi agen peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program OPOP ini kan tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena pesantren di Jawa Timur sangat banyak dan ekosistem di dalamnya memiliki potensi yang luar biasa, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren, dengan harapan pesantren akan turut berupaya meningkatkan kesejehtaraan masyarakat, minimal di sekitar pesantren,” tegas Ghofirin.
Dilansir dari https://opop.jatimprov.go.id bahwa program OPOP Pemprov Jawa Timur, melalui dinas terkait memberikan berbagai fasilitasi kepada pondok pesantren.
Pertama, fasilitasi kelembagaan dan usaha. Pondok pesantren didorong untuk memiliki usaha formal berbadan hukum. Bentuk usaha yang dijalankan bisa koperasi atau badan usaha lainnya.
Kedua, fasilitasi sumber daya manusia (SDM). Upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola usaha di pondok pesantren diberikan dalam bentuk berbagai pelatihan dan uji kompetensi disesuaikan dengan kebutuhan pondok pesantren.
Ketiga, fasilitasi produksi. Produk yang dihasilkan oleh pondok pesantren didorong menjadi produk yang unggul dan berkualitas agar dapat diterima oleh pasar.
Load more