Surabaya, tvOnenews.com - Puluhan karangan bunga mulai berdatangan dan berjajar di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya. Pengiriman karangan bunga ini menyusul ditangkapnya tiga Hakim PN Surabaya atas dugaan suap dalam perkara bebasnya Ronald Tannur.
Selain itu, ada juga tulisan yang bernada pantun, "Bebasnya Ronald Tannur Bukan Karena Rahmat Tuhan, Tapi Karena LISA RAHMAD" (ABG Tua).
Scurity PN Surabaya saat dikonfirmasi terkait karangan bunga tersebut, tidak mengetahui siapa yang mengirimkan dan jam berapa dipasang. Namun dipastikan, karangan bunga tersebut baru terlihat pada malam hari.
Kiriman karangan bunga tersebut juga mendapat tanggapan masyarakat. Jamal, salah seorang warga yang melintas menilai bahwa tulisan dalam karangan bunga ini bentuk ekspresi masyarakat akan kekecewaannya atas proses peradilan di pengadilan.
"Ya kita sebagai masyarakat sangat bersyukur, akhirnya kebenaran terungkap. Kalau lihat tulisan-tulisan di sini itu menggambarkan suara dari masyarakat yang menilai bahwa putusan dari Ronald Tannur waktu itu memang ada sesuatu. Ini merupakan kekecewaan masyarakat," jelas Jamal, Jumat (25/10/2024).
Sebelumnya, tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, serta Heru Hanindyo, ditangkap oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Mereka ditangkap di tempat berbeda.
Load more