LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati
Sumber :
  • Syamsul Huda

Tunggu Salinan Putusan Kasasi, Kejati Jatim Segera Eksekusi Ronald Tannur

Mahkamah Agung telah menganulir putusan bebas Ronald Tanur di Pengadilan Negeri Surabaya dan menjatuhkan hukuman kurungan selama lima tahun penjara.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:42 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Mahkamah Agung telah menganulir putusan bebas Ronald Tanur di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam putusan kasasinya, Mahkamah Agung telah memutuskan Ronald Tanur terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti dan menjatuhkan hukuman kurungan selama lima tahun penjara.

Atas putusan tersebut, maka Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan segera melakukan eksekusi penahanan terhadap terpidana Ronald Tannur. Eksekusi akan dilakukan setelah mendapatkan salinan putusan, baik secara surat ataupun unggahan di laman website Mahkamah Agung.

"Kami mengetahui jika putusan MA telah memvonis hukuman lima tahun, tapi kami belum menerima, putusannya juga belum diunggah, jika kami sudah bisa mengunggah maka kami akan segera melakukan eksekusi," terang Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara untuk posisi terpidana Ronald Tanur, Kajati menyebut masih belum mengetahui. Namun Kejati Jatim telah memiliki data alamat yang akan dijadikan rujukan untuk melakukan penjemputan.

Terkait kemungkinan keberadaan Ronald Tannur di luar negeri, Kajati Jatim menegaskan berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi, Ronald Tannur masih berada di dalam negeri, meski tercatat pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, usai diputus bebas oleh tiga hakim yang ditangkap oleh Kejagung RI.

"Kami tidak mengetahui keberadaannya. Namun kami memiliki alamatnya. Berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi, Ronald Tannur masih ada di dalam negeri," tegasnya.

Belum diketahui dimana saat ini Ronald Tannur berada, namun berdasarkan putusan MA dalam sidang kasasi, MA tekah membatalkan putusan bebas PN Surabaya. Dan segera setelah mendapatkan salinan putusan, Kejati Jawa Timur akan segera bergerak untuk menjebloskan Ronald Tanur, terpidana penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera Afrianti, yang tak lain adalah kekasihnya hingga meninggal dunia. (sha/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ada Masalah atau Dizalimi di Tempat Kerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Shalat Ini Jadi Pertolongan...

Ada Masalah atau Dizalimi di Tempat Kerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Shalat Ini Jadi Pertolongan...

Ustaz Adi Hidayat sebut menunaikan ibadah sunnah, shalat ini bagi umat muslim memang tidak wajib. Namun, bila dikerjakan sangatlah banyak pahala yang istimewa.
Perkenalkan Publik ke Publik, Selebritis Hingga Atlet Profesioanl Ramaikan Turnamen Padel

Perkenalkan Publik ke Publik, Selebritis Hingga Atlet Profesioanl Ramaikan Turnamen Padel

Berkembang dengan pesat di kalangan pengusaha hingga selebritas, THe juAra 2 menggelar turnamen Padel yang akan diselenggarakan di Padel Pro Indonesia. 
Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Shalat Jumat adalah kewajiban seorang laki-laki Muslim baligh, berakal, dan tidak memiliki udzur syar'i. Lalu bagaimana dengan perempuan? Ini kata Buya Yahya.
WamenPPPA Veronica Tan Minta Pelatihan Guru Paud Dilakukan Secara Masif: Kita Butuh SDM Kuat!

WamenPPPA Veronica Tan Minta Pelatihan Guru Paud Dilakukan Secara Masif: Kita Butuh SDM Kuat!

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (WamenPPPA) RI, Veronica Tan menyebut bahwa saat ini dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kuat untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD.
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Shalat Jumat adalah kewajiban seorang laki-laki Muslim baligh, berakal, dan tidak memiliki udzur syar'i. Lalu bagaimana dengan perempuan? Ini kata Buya Yahya.
Selengkapnya
Viral