LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Viral Video Timses Cabup Pamekasan Bagi-bagi Amplop Berisi Uang dan Stiker, Bawaslu: Pelanggaran Pemilu Money Politik!
Sumber :
  • veros afif

Viral Video Timses Cabup Pamekasan Bagi-bagi Amplop Berisi Uang dan Stiker, Bawaslu: Pelanggaran Pemilu Money Politic!

Viral video di media sosial yang memperlihatkan tim paslon Bupati dan Wabup Pamekasan Kharisma diduga melanggar peraturan pemilu soal money politic.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Viral video di media sosial yang memperlihatkan tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Kholilurrohman-Sukriyanto (Kharisma) diduga melanggar peraturan pemilu soal money politic. Video yang berdurasi 22 detik tersebut memperlihatkan salah satu tim paslon membagikan amplop dan stiker bergambar paslon yang diduga terjadi di salah satu pengajian di Desa Bujur Timur, Pamekasan, Jumat (25/10/2024).

Dalam video itu, dua orang pria memakai sarung dan berkopiah dengan santainya membagikan amplop diduga berisi uang Rp50 ribu dan stiker bergambar paslon nomor urut 02 Kholilurrahman-Sukriyanto kepada para pemuda dan warga yang ikut pengajian.

Video money politic yang diunggah di akun tiktok @pamekasan_menyala dan ditonton oleh lebih dari 27,7 ribu mendapat komentar pedas. Seperti komentar akun @danijayagipsum yang menyebut tahlilan dicampur aduk dengan politik.

"Ya Allah saking sadisnya politik tahlilan dicampur aduk dengan politik," tulisnya.

Atas viral video dugaan money politik tim paslon Pilkada Pamekasan nomor urut 02, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi akan melakukan penelusuran dan langkah–langkah penanganan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :

"Soal video viral itu diduga pelanggaran dalam Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang money politik," kata Suryadi.

Menurutnya, Bawaslu Pamekasan sudah melakukan investigasi dan melakukan rapat pleno yang terdiri dari jajaran kepolisian dan kejaksaan, secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu paslon yang diduga melanggar soal money politic.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil beberapa pihak, mulai dari paslon tersebut hingga dua orang yang mebagikan amplop dan stiker di dalam video tersebut," pungkasnya.

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur larangan kampanye di tempat ibadah dan praktik politik uang tertuang dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf h yang berbunyi "Melarang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye. Kampanye di acara yang bersifat keagamaan, seperti tahlilan, termasuk pelanggaran terhadap pasal ini".

Selain itu Pasal 280 Ayat (1) huruf j, "Melarang pelaksanaan kampanye dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye, yang termasuk dalam praktik politik uang". Pasal 523 Ayat (2) berbunyi "Menyatakan bahwa pelanggaran terkait politik uang dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp48 juta". (vaf/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Miris! Anak 14 Tahun Diduga Mencabuli Bocah 5 Tahun di Toilet Masjid di Pancoran, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Miris! Anak 14 Tahun Diduga Mencabuli Bocah 5 Tahun di Toilet Masjid di Pancoran, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Remaja berinisial RA (14) diamankan usai diduga cabuli bocah di Pancoran, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan hal itu di toilet masjid dan ketahuan sang kakak.
Ganda Campuran Indonesia Dejan/Gloria Ungkap Kunci Kemenangan Perdana di Malaysia Open 2025

Ganda Campuran Indonesia Dejan/Gloria Ungkap Kunci Kemenangan Perdana di Malaysia Open 2025

Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja selaku pasangan ganda campuran Indonesia mengungkapkan kunci usai meraih kemenangan perdana di Malaysia Open 2025.
Riset FEB UB: Kemitraan Jadi Fondasi Keberhasilan Hilirisasi Mineral di Indonesia

Riset FEB UB: Kemitraan Jadi Fondasi Keberhasilan Hilirisasi Mineral di Indonesia

Penelitian terbaru dari tim dosen FEB UB Malang menyoroti pentingnya kemitraan strategis sebagai fondasi untuk memastikan manfaat hilirisasi mineral dirasakan secara luas oleh masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Memulai Tahun Baru 2025, Simak Tips Langkah Menuju Hidup Panjang dan Sehat

Memulai Tahun Baru 2025, Simak Tips Langkah Menuju Hidup Panjang dan Sehat

Pencarian akan umur panjang kini tidak hanya berkaitan dengan menambah tahun dalam hidup kita, tetapi juga tentang menjaga agar tetap bersemangat dan aktif.
IHSG Diprediksi Menguat Terbatas Didukung Sentimen Domestik dan Global

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas Didukung Sentimen Domestik dan Global

IHSG Bursa Efek Indonesia pada Selasa (7/1/2025) diproyeksikan akan bergerak menguat terbatas, dipengaruhi oleh kombinasi sentimen dari dalam dan luar negeri.
Perampok Beraksi saat Hujan Deras di Gresik, Sekap Lansia dan Curi Emas 25 Gram

Perampok Beraksi saat Hujan Deras di Gresik, Sekap Lansia dan Curi Emas 25 Gram

Aksi kejahatan di wilayah hukum Gresik semakin berani. Dengan memanfaatkan kondisi hujan deras, kawanan perampok menyatroni rumah seorang wanita lanjut usia (lansia) di Perumahan De Nailla Village, Desa Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik
Trending
Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Thom Haye tak tahan lagi dan akhirnya bicara jujur soal hubungannya yang sebenarnya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, blak-blakan sampai bilang begini.
AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

Bahkan AFC tak ragu untuk membuka kartu truf alias fakta mencengangkan dari PSSI atas pemecatan tersebut.
Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Calvin Verdonk ternyata pernah bicara jujur soal Shin Tae-yong jauh sebelum pelatih Timnas Indonesia itu dipecat PSSI, katanya...
Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat oleh PSSI, Indra Sjafri bongkar rencana awal Shin Tae-yong saat baru menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, katanya...
Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks bereaksi usai Shin Tae-yong didepak PSSI dari kursi pelatih skuad Garuda.
Balasan Menohok Ketum PSSI Erick Thohir Bahas Ditekan Mafia Bola soal Pemecatan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Balasan Menohok Ketum PSSI Erick Thohir Bahas Ditekan Mafia Bola soal Pemecatan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Erick Thohir bereaksi keras soal dugaan adanya tekanan memecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Serangkaian artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (6/1/2025). Kabar seputar atlet voli Megawati Hangestri di Red Sparks paling digemari pembaca.
Selengkapnya
Viral