Probolinggo, Jawa Timur - Pemerintah telah resmi menerapkan harga eceran tertinggi (HET) sejak tanggal 1 Februari 2022, seperti minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. Namun harga normal tersebut, tidak dilakukan di sejumlah pasar tradisional Kota Probolinggo. Bahkan para pedagang tetap menjual dengan harga mahal, yakni Rp 19.000 per liter.
Pedagang pasar tradisional dan toko kelontong yang ada di Kota Probolinggo, salah satunya Nanang mengatakan, masih menjual minyak goreng curah dan kemasan dengan harga lama. Kondisi tersebut terjadi karena pedagang terlanjur memiliki stok minyak goreng dalam jumlah banyak tanpa subsidi pemerintah.
"Saya mengetahui terkait penetapan satuan harga minyak goreng sebesar Rp 11.500 per liter. Harga berlaku setelah pemerintah memberikan subsidi. Namun, saya masih menjual minyak goreng dengan harga lama sekitar Rp 19.000 per liter hingga Rp 20.000 per liter,” ujar Nanang.
Hal serupa juga diungkapkan Wawan pedagang Pasar Baru, dia bersama pedagang pasar lainnya masih menggunakan harga lama, karena sudah terlanjur memiliki stok barang yang dibeli dari distributor. Pembelian dilakukan sebelum pemerintah pusat memberlakukan ketetapan, satuan harga dengan memberikan subsidi minyak goreng.
“Tetap menjual dengan harga lama. Kalau jual dengan harga baru, jelas rugi. Dulu saat beli dari distributor saja harga masih tinggi Rp 19.000 per liter. Stok yang ada dihabiskan dulu,” kata Wawan.
Meski demikian, para pedagang pasar tradisional setempat mengalami kesulitan menjual dan menghabiskan stok minyak goreng miliknya. Sebab, harga jual di pasar tradisional diakuinya masih tinggi dibanding dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat sekarang. Masyarakat lebih memilih membeli minyak goreng di toko modern, karena harganya hanya Rp 11.500 per liter. (M.Syahwan/rey)
Load more