Warsubi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1.750 miliar, salah satunya mobil Hummer H2 tahun 2005. Harta bergerak lainnya mencapai Rp132.500.000, dan kas serta setara kas mencapai Rp47.313.388.518.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Jombang, Nuriadi, menyatakan bahwa kedua calon telah memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat pencalonan.
"Keduanya telah melaporkan dan menyertakan tanda terima LHKPN sesuai ketentuan," ujarnya, Minggu (27/10).
Seperti yang diketahui, Pilkada Jombang 2024 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon), yaitu Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) dengan nomor urut 1 dan Warsubi-KH. Salmanuddin Yazid atau Gus Salman (WarSa) dengan nomor urut 2. (roi/gol)
Load more