Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, uang ratusan juta digunakan untuk membiayai ribuan nelayan yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pacitan.
“Ada kurang lebih sekitar 2.500 nelayan Pacitan penerima manfaat program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek dibiayai APBD kabupaten),” tegasnya.
Program jaminan perlindungan bagi nelayan ini berlaku selama 14 bulan, terhitung sejak Bulan November tahun 2023 dan akan berakhir di Bulan Desember mendatang.
Nelayan merupakan salah satu ujung tombak penggerak ekonomi di Kabupaten Pacitan yang kondisinya harus diperhatikan. Karena hasil laut menjadi komoditas unggulan, sudah seharusnya para nelayan itu mendapatkan perhatian khusus.
Selain dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah setempat pun juga turut andil memperhatikan para nelayan di kota 1001 gua. Bentuk perhatian itu di antaranya mulai akses permodalan, hingga pelatihan-pelatihan kepada para nelayan, sehingga produksi hasil laut makin melimpah.
Di samping itu, juga dilakukan pengembangan terhadap usaha-usaha pengolahan ikan, agar hasil panen lebih awet dan mempunyai nilai tambah bagi para nelayan. (asw/gol)
Load more