Aprianto berharap, peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Sebab, banyak terjadi kasus pinjam nama kerap dijadikan sebagai modus untuk menggelapkan unit. Tercatat, saat ini pihak Summit Oto Finance juga sedang menghadapi kasus yang sama di 3 tempat berbeda yakni Surabaya, Banyuwangi dan Kediri.
"Sebisanya jangan mau namanya dipinjam, di Surabaya dan Kediri juga ada kasus serupa. Bahkan tim marketing yang main dengan menggelapkan 8 unit motor," beber Aprianto.
Untuk mengembalikan nama baiknya sebagai debitur, pihak Summit Oto Finance dan penyidik Polsek Kota tengah mengupayakan Restorative Justice kepada Rosid dengan melakukan pencabutan statusnya sebagai tersangka. (hoa/hen)
Load more