“Setiap komoditas akan melalui pengecekan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar karantina dan keamanan pangan,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa semua komoditas telah melalui Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT) untuk manajemen risiko yang tepat. Penilaian risiko aspek keamanan pangan juga dilakukan dengan mengandalkan pengakuan sistem keamanan pangan dari negara asal dan registrasi laboratorium penguji.
Dengan pengawasan yang ketat ini, Sahat berharap setiap komoditas yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan tidak membawa risiko bagi kesehatan manusia serta kelestarian ekosistem lokal. (zaz/far)
Load more