Malang, tvOnenews.com - Dalam rangka menjalin kerjasama hukum, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan PT. Palawi Risorsis melakukan penandatanganan kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dilaksanakan di Wisata Air Terjun Coban Rondo, Pujon.
Dalam acara itu juga hadir antara lain Natalas Anis Harjanto Direktur Operasi Perhutani dan administratif perhutani Jatim, segenap jajaran Asisten Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kepala Kejaksaan Negeri dalam wilayah Jawa Timur.
Kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur maupun PT. Palawi Risorsis yang merupakan anak Perusahaan Perum Perhutani yang diharapkan mampu memperkuat Perhutani Divisi Regional Jawa Timur maupun PT. Palawi Risorsis dalam menghadapi potensi persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara yang mungkin muncul di masa depan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menyampaikan, bahwa kerjasama ini merupakan perpanjangan yang sebelumnya sudah berlaku selama dua tahun, sehingga pada hari ini, Selasa (29/1), dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama.
“Dengan adanya perjanjian ini, Perhutani Divre Jatim maupun PT. Palawi Risorsis, dengan surat kuasa khusus dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mewakili baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Mia.
Sementara itu Direktur Operasi Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa ini menjadi kesempatan untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.
Load more