Karena takut terjadi apa-apa, Poniyem kemudian bergegas memasuki kamar tersebut. Namun saat berada di dalam kamar, Poniyem melihat korban sudah dalam kondisi terbakar di hampir sekujur tubuhnya dengan mengenakan mukena/rukuh (pakaian sholat).
"Sedangkan saudara terlapor lari keluar rumah melalui pintu depan yang juga ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban," imbuhnya.
Melihat kondisi anaknya yang tengah terbakar, Poniyem kemudian berteriak minta tolong kepada para tetangga dan saudara yang berada di dekat rumahnya. Selanjutnya, korban dan pelaku sama-sama dilarikan ke rumah sakit.
"Pada waktu itu tidak dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Korban dilarikan ke RSU Pindad Turen untuk mendapatkan perawatan, sedangkan terlapor dilarikan ke
RSUD Kanjuruhan Kepanjen," terang AKP Supriono.
Setelah lima hari dirawat di RSU Pindad Turen, korban dinyatakan meninggal pada Minggu (27/10/2024).
Selanjutnya, Poniyem melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tirtoyudo pada Senin (28/10/2-24) sekitar pukul 08.30 WIB untuk dilakukan tindakan sesuai aturan hukum.
"Terlapor sudah berhasil diamankan dan dijaga oleh petugas dari Polsek Tirtoyudo dan Opsnal Polres Malang di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar," tukasnya. (eco/far)
Load more