Malang, tvOnews.com - Kasus penganiayaan disertai pembacokan dilakukan seorang suami terhadap istri dan pria selingkuhannya di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Aparat kepolisian angkat bicara dan beberkan kronologisnya.
"Pelaku yang merasa curiga terhadap tingkah laku istrinya, mengecek ke lokasi. Pelaku melihat bahwa istrinya berada di sebuah toko yang bertempat di Kecamatan
Wajak untuk berbelanja,” ujar Subiyanto, Rabu (30/10/2024).
Melihat istrinya usai belanja, pelaku terus membuntuti istrinya yang mengarah ke home stay yang berada di Desa Gubuk Klakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Namun di homestay (penginapan) GSS, pelaku melihat istri sahnya bersama lelaki lain, yakni Sugiarto (41) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang merupakan kekasih gelapnya.
Melihat istrinya berduaan dengan pria lain, pelaku kemudian mengadu ke anaknya untuk selanjutnya bersekongkol melakukan penggerebekan.
“Mengetahui hal tersebut, pelaku menghubungi anaknya. Selanjutnya, (pelaku dan anaknya) menuju ke homestay nomor satu dengan membawa sajam jenis sabit dan kunci inggris,” jelasnya
Load more