Situbondo,Jawa Timur – Petugas gabungan dari Tni-Polri dan Satpol PP terlibat adu mulut dengan pedagang, saat hendak menertibkan para pedagang yang berjualan di badan jalan pasar Kampung, desa Asembagus. Petugas gabungan meminta para pedagang yang berjualan di badan jalan untuk masuk ke dalam pasar, karena aktifitasnya mengganggu pengguna jalan lainnya. Beruntung aksi protes pedagang tidak berlangsung lama.
Petugas akan terus melakukan penertiban, hingga para pedagang nantinya masuk ke dalam pasar, dan aktifitas jalan raya yang menuju ke Pelabuhan Jangkar lancar, tanpa macet karena luberan pedagang yang berjualan di jalan raya.
Para pedagang berdalih nekat berjualan di badan jalan, karena tidak pernah mendapat teguran dari petugas. Berjualan di pinggir jalan menurut pedagang lebih laris daripada harus masuk ke dalam stand pasar.
"Kami pedagang pasar menolak pindah dan akan tetap berjualan disini, meskipun dipinggir jalan dan diluar pasar. Karena petugas memperbolehkan, asal setiap hari kami bayar restribusi yang dipungut oleh petugas pasar," ungkap Wiwin (30 tahun) salah satu pedagang di Pasar Kampung.
Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, sejumlah pedagang ini ditertibkan karena masih terdapat warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak memakai masker, dan aktivitas berdagangnya mengganggu masyarakat yang melintas di jalan raya tersebut.
"Penertiban ini akan terus kami lakukan, dengan mengimbau kepada pedagang agar tidak berjualan lagi di bahu jalan dan pindah ke dalam pasar. Karena berjualan di bahu jalan tersebut, dapat mengganggu dan menimbulkan kemacetan serta rawan terjadinya kecelakaan," kata Iptu Gede.
Selain itu, Gede menerangkan, penertiban dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan. Hal itu penting untuk menjaga masyarakat dari penularan covid-19, apa lagi di Indonesia sudah ditemui varian omicron.(Hery Sampurno/rey)
Load more