LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai
Sumber :
  • tvone - khumaidi

Polisi Gerebek Tempat Pengepakan Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Rp 500 Juta di Sidoarjo

Untuk nilai rokok yang didapatkan, ditaksir senilai Rp 500 juta. Kemudian kerugian negara yang diakibatkan dari tidak memakai pita cukai resmi adalah Rp 250 juta

Sabtu, 5 Februari 2022 - 08:53 WIB

Sidoarjo, Jawa timur - Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan penyelidikan sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai di Dusun Bendungan, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong.

Hasilnya, di rumah milik N tersebut, sudah dua bulan ini berjalan usaha pengepakan rokok tanpa pita cukai. Barang bukti yang didapati polisi di lokasi, antara lain 13 kardus rokok batangan, 160 press rokok merk LM, 14 ball dan 53 press rokok merk Turbo, 1 Karung etiket, 1 kresek lidah, 5 plastik lem, 7 buah elemen (alat pemanas), 11 press rokok merk mocacino, 30 press rokok merk luxio, 20 bendel cukai rokok (diduga palsu) dan 1 kresek grenjeng rokok.

Mengenai keberhasilan Tim Penyelidik Unit II / Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, mengungkap penyalahgunaan pita cukai tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya usaha rokok, yang dicurigai ilegal di wilayah Bendungan Sidoarjo.

“Dari pengakuan saudari N, pasokan rokok dan pendistribusiannya adalah usaha dari orang atau pemilik usaha yang dalam pengejaran Polisi. Jadi N sebagai pemilik rumah hanya ditempati pengepakan rokok tanpa pita ini, yang bersangkutan N dan tujuh karyawan pengepakan posisinya sebagai saksi,” jelas Kapolresta Sidoarjo.

Baca Juga :

Untuk nilai rokok yang didapatkan, ditaksir senilai Rp 500 juta. Kemudian kerugian negara yang diakibatkan dari tidak memakai pita cukai resmi adalah Rp 250 juta. Selanjutnya proses penyelidikan terkait kasus ini, polisi melimpahkan pada pihak bea cukai. 

Ancaman hukuman terhadap pelaku pemilik usaha ini yang masih dalam pengejaran, dikenakan persangkaan pasal 50 ancaman paling singkat 1 tahun, dan paling lama 5 tahun penjara. Lalu untuk Pasal 55 ancaman paling singkat 1 tahun, dan paling lama 8 tahun, dan untuk pasal 58 ancaman paling singkat 1 tahun, dan paling lama 5 tahun. (Khumaidi/rey)

 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan hal ini di agenda kampanye akbar, Sabtu (23/11/2024) ini.
Jangan Sekali-kali Ajarkan Anak Menabung, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Orang Tua Harus Tahu karena Rentan...

Jangan Sekali-kali Ajarkan Anak Menabung, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Orang Tua Harus Tahu karena Rentan...

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan alasan orang tua tidak perlu mendidik anak menabung atau menyimpan sejumlah harta sejak dini mengacu pada konsep agama Islam.
Janji Ruben Amorim Jelang Debut Bersama Manchester United, Fans Setan Merah Bakal Lihat Perubahan

Janji Ruben Amorim Jelang Debut Bersama Manchester United, Fans Setan Merah Bakal Lihat Perubahan

Jelang lakoni pertandingan debut sebagai pelatih Manchester United, Ruben Amorim janjikan satu perubahan penting di skuad Setan Merah.
Ahokers dan Anak Abah Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024

Ahokers dan Anak Abah Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024

Pendukung Ahok atau Ahokers dan pendukung Anies Baswedan 'Anak Abah' bersatu dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024. Begini kata Ahok soal...
Media Asing Prediksi Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Nanti Skuad Shin Tae-yong Ada di Posisi...

Media Asing Prediksi Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Nanti Skuad Shin Tae-yong Ada di Posisi...

Begini prediksi media asing soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026, ternyata nanti Shin Tae-yong akan menempati posisi ini di Klasemen Grup C.
Di Depan Orang Ramai, Betrand Peto Tumpahkan Isi Hati ke Ruben Onsu: Sampai Sekarang Masih Onyo Ingat!

Di Depan Orang Ramai, Betrand Peto Tumpahkan Isi Hati ke Ruben Onsu: Sampai Sekarang Masih Onyo Ingat!

Betrand Peto tumpahkan isi hati ke Ruben Onsu di depan orang ramai, kenangan seperti apa yang masih membekas di hati Onyo hingga sekarang? Baca selengkapnya!
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral