Jember, Jawa timur - Sepasang kekasih di Jember ditangkap polisi Polsek Bangsalsari saat pesta sabu. Mereka adalah M. Burhanudin dan Ayu Fanisyila. Mereka tertangkap basah pesta sabu di ruang tamu rumah Burhanudin di Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Jember. Tertangkapnya sepasang tersebut berkat laporan warga yang resah, karena rumah Burhanudin sering digunakan transaksi dan pesta narkoba.
"Warga lapor resah karena ulah Burhanudin," kata Iwan Iswanto, Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari pada Sabtu (5/2/2022).
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memang benar rumah tersebut sarang narkoba. Hingga akhirnya, polisi menggrebek rumah tersebut dan menangkap basah dua tersangka pesta sabu,
Mengetahui rumahnya disergap polisi, Burhanudin lari membawa alat hisap sabu dan membuangnya dibawah tempat tidur. Sementara tersangka Ayu tidak berkutik.
"Beruntung barang bukti berhasil kami temukan," imbuh Iwan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 botol air mineral 600 ml, 2 buah sedotan putih, 3 buah plastik klip bekas sabu, 5 buah korek api, 2 buah sendok sedotan sabu, 2 buah perangkat untuk menghisap sabu, 2 buah pipet kaca yang berisi narkotika sabu.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 ayat 1.Undang undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Load more