Jember, Jawa Timur - Seorang karyawan salah satu restaoran makanan cepat saji di jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, kedapatan merekam konsumen yang sedang di kamar mandi.
Tak hanya dipecat dari pekerjaannya, karyawan bernama M Ahnaf Aufa Hibatullah (23) itu juga harus berurusan dengan polisi dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Jember denan status tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, korban yang direkam oleh tersangka adalah seorang mahasiswi UNEJ berinisial AFR (21) warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember.
"Kejadiannya pada hari Senin dinihari (31 Januari 2022) sekitar pukul 01.00 WIB," jelas Komang pada Sabtu (5/2/2022) siang.
Saat itu, korban hendak membeli makanan di restoran tersebut. Kemudian, korban pergi ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah, korban melihat ada sebuah HP yang mengarahkan kameranya kepada korban. "Melihat itu, korban kemudian memukulkan tangannya ke arah HP tersebut," kata Komang.
Sadar aksinya diketahui, tersangka langsung pergi dari kamar mandi tersebut. Sekedar informasi, kamar mandi di restoran tersebut ada dua yang dibatasi sekat. Namun, sekat itu tak sampai ke bawah, sehingga tersangka cukup leluasa merekam aktivitas di kamar mandi sebelahnya.
"Jadi, saat korban di dalam kamar mandi, tersangka masuk ke kamar mandi sebelahnya untuk melakukan perekaman itu," sambungnya.
Load more