Jombang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Unum (KPU) Jombang resmi memulai proses penghitungan, penyortiran, dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024.
Pada proses dan tahapan ini KPU Jombang mentargetkan selesai dalam waktu enam hari, dengan total 2.082.120 surat suara yang akan diproses.
Sebanyak 918 tenaga dari anggota PPS dan PPK di seluruh wilayah Jombang dilibatkan dalam kegiatan ini, yang dipusatkan di Gedung Tenis Indoor Pemkab Jombang mulai hari ini, Jumat (01/11).
Proses penyortiran diawali dengan surat suara untuk pemilihan bupati (Pilbup) Jombang, kemudian dilanjutkan dengan surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa penyortiran, penghitungan, dan pelipatan melibatkan tim dari berbagai desa dan kecamatan.
"Setiap desa mengirimkan tiga orang tenaga, dengan total 918 orang yang terlibat," jelas Udi kepada media, Jumat (01/11).
Dari jumlah total surat suara yang akan diproses, sebanyak 1.041.060 surat suara dialokasikan untuk Pilbup Jombang, sementara sisanya untuk Pilgub Jawa Timur.
Load more