Jombang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Unum (KPU) Jombang resmi memulai proses penghitungan, penyortiran, dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024.
Pada proses dan tahapan ini KPU Jombang mentargetkan selesai dalam waktu enam hari, dengan total 2.082.120 surat suara yang akan diproses.
Sebanyak 918 tenaga dari anggota PPS dan PPK di seluruh wilayah Jombang dilibatkan dalam kegiatan ini, yang dipusatkan di Gedung Tenis Indoor Pemkab Jombang mulai hari ini, Jumat (01/11).
Proses penyortiran diawali dengan surat suara untuk pemilihan bupati (Pilbup) Jombang, kemudian dilanjutkan dengan surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa penyortiran, penghitungan, dan pelipatan melibatkan tim dari berbagai desa dan kecamatan.
"Setiap desa mengirimkan tiga orang tenaga, dengan total 918 orang yang terlibat," jelas Udi kepada media, Jumat (01/11).
Dari jumlah total surat suara yang akan diproses, sebanyak 1.041.060 surat suara dialokasikan untuk Pilbup Jombang, sementara sisanya untuk Pilgub Jawa Timur.
"Ada total 2.082.120 surat suara yang akan kami proses, terdiri dari surat suara Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang," terangnya.
Proses pelipatan surat suara tidak hanya melibatkan pelipatan fisik, tetapi juga penghitungan dan sortir. Jika ditemukan surat suara yang rusak atau jumlahnya tidak sesuai, KPU Jombang akan segera melakukan pengembalian atau retur kepada pihak penyedia.
"Setiap kotak berisi 2.000 surat suara. Jika ditemukan ada kekurangan atau kerusakan, akan dicatat dan dilaporkan melalui lembar kontrol," tambah Udi.
Dengan bantuan tenaga yang banyak, Udi optimis proses sortir dan pelipatan bisa selesai tepat waktu, sehingga proses pengepakan bisa dimulai pada tanggal 6 atau 7 November.
"Kami menargetkan semuanya selesai dalam enam hari. Setelah itu, kami akan lanjutkan dengan proses pengepakan," jelasnya lebih lanjut. (roi/hen)
Load more