Jombang, tvOnenews.com - Sumbangan dana kampanye untuk dua pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkada) Kabupaten Jombang 2024 resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melangsir dari data KPU Jombang sumbangan dana kampanye Pilkada Jombang yang diikuti oleh dua paslon yakni Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) dan H. Warsubi - KH. Salmanuddin Yazid atau Gus Salman (WarSa) cukup variatif yakni berupa uang dan barang. Jumlahnya juga yang bervariasi mulai dari ratusan juta hingga mencapai miliaran rupiah.
Sepertinya yang diketahui kedua Paslon baik dari nomor urut 1 (MuRah) dan nomor urut 2 (WarSa) telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) mereka ke KPU Jombang.
Berdasarkan laporan tersebut, Paslon 1 tercatat menerima sumbangan ratusan juta, sementara Paslon 2 berhasil mengumpulkan dana kampanye hingga miliaran rupiah.
Dari laporan yang dipublikasikan KPU, Paslon Mundjidah Wahab-Sumrambah melaporkan sumbangan kampanye senilai Rp662.240.000. Rinciannya, sumbangan pribadi calon mencapai Rp332.240.000, sementara partai politik penyokong menyumbang Rp 330.000.000.
Sementara itu, Paslon Warsubi-Gus Salman melaporkan penerimaan dana kampanye yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp2.763.650.000. Sebagian besar sumbangan berasal dari dana pribadi calon, sebesar Rp2.700.500.000, dan sumbangan perseorangan sebesar Rp63.150.000.
Laporan penerimaan dana kampanye yang diserahkan kedua Paslon ini diatur oleh aturan KPU, dan sudah diumumkan kepada publik.
Load more