Probolinggo, Jawa Timur - Bayi baru lahir dikabarkan meninggal dunia dan viral di media sosial. Bayi tersebut dikabarkan meninggal setelah ditolak Puskesmas Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, saat akan hendak beraalin. Kasus tersebut viral setelah diposting oleh akun bernama @Bundae Fa Za di group facebok dan mendapat komentar negatif dari warganet.
Dalam postingan itu tertulis, bahwa pihak Puskesmas tidak bertanggung jawab dan telah merenggut nyawa seseorang. Isi dalam postingan itu, bahwa terdapat penolakan saat akan bersalin di Puskesmas Pajarakan.
Menanggapi viralnya berita di media sosial tersebut, Kepala Puskesmas Pajarakan, dr. Maulidia, memberikan klatifikasi atas peristiwa itu.
Dikatakan dr. Maulidia, bahwa ibu Anisa, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, datang ke Puskesmas untuk bersalin. Namun, saat dia datang ke Puskesmas, ternyata belum ada tanda-tanda untuk melahirkan, karena usia kandunagnnya masih tujuh bulan.
"Karena belum ada tanda-tanda melahirkan, bu Anisa, pulang kenrumahnya. Sesampainya di rumah, setelah beberapa saat kemudian, dia sakit perut dan katanya mau melahirkan," terang dr Maulidia
Informasi yang diterima saat itu kata Maulidia, peristiwa itu yang terjadi pada Kamis (3/2/2022). Pada saat pasien sakit perut kedua kalinya, dia mengalami pendaharan dan di saat itu juga ia melahirkan. Saat melahirkan, bayi lahir sudah dalam kondisi meninggal.
"Saat itu ia langsung menghubungi bidan desa. Karena bidan desa jaraknya jauh, akhirnya keluarga (bu Anisa) menghububgi bidan terdekat di desanya," cerita dr Maulidia.
Load more