“Kami meminta KPU lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga tidak seperti di debat yang pertama. Yang dikhawatirkan ini cacat hukum, sehingga keberadaannya itu dinilai juga tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” tutup Gogot.
Secara terpisah, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, belum menjawab upaya konfirmasi media via WhatsApp hingga berita ini ditulis. (sss/hen)
Load more