Pacitan, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi di Dinas Perhubungan Pacitan dikhawatirkan mempengaruhi stabilitas politik menjelang Pilkada 2024 . Betapa tidak, dugaan kasus itu belum ada kejelasan hukum.
Menurut praktisi hukum, Moh. Muzayin, SH., M. Hum, kasus itu masih belum ada kepastian hukum dalam penanganaan perkara terhadap terduga pelakunya. Ini bisa menjadi salah satu faktor yang pengaruhnya besar untuk pemerintahan daerah kedepannya, apalagi saat ini sudah mendekati Pilkada.
“Seharusnya kasus dugaan di Dinas Perhubungan Pacitan tersebut Inspektorat sudah menemukan titik terang permasalahan, sehingga dengan begitu bisa disampaikan ke publik bagaimana dugaan itu benar atau tidak,” Katanya.
Kepala Dinas dan staf Dishub Pacitan yang diduga melakukan pelanggaran tidak ditangani serius. Kejari Pacitan harus ikut melakukan tindakan dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Artinya ada yang tidak beres soal penanganan kasus Dishub Pacitan atau mungkin dihentikan karena sesuatu hal, kemudian dianggap selesai oleh Inspektorat. Tidak bisa begitu dong,” tegasnya.
“Sampaikan saja ke publik hasil tindak lanjut atas kasus itu. Kejaksaan Negeri Pacitan diminta mengusut tuntas sejumlah kasus yang belum selesai, biar tidak terkesan mengendap,” imbuhnya
Inspektorat memberikan keterangan bahwa penuntasan kasus Dishub Pacitan hingga saat ini masih proses pemeriksaan.
Load more