“Tetap kami proses sesuai dengan prosedur yang ada. Kami tidak serta merta menentukan itu salah atau benar. Akan tetapi memang butuh ketelitian agar hasilnya tepat. Pemeriksaan masih berjalan sesuai relnya,” kata Mahmud, Kepala Inspektorat Pacitan.
Dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembinaan pengawasan perparkiran dan penindak parkir liar kepada petugas lapangan lingkup Dinas Perhubungan Pacitan.
Bimbingan teknis dilaksanakan selama dua hari, 29-30 April 2024 di Aula Riss Hotel Malioboro Yogjakarta. Kegiatan bimtek yang menelan anggaran APBD senilai Rp 250 juta (Dua Ratus Juta Rupiah) tersebut diduga ada sejumlah poin yang tidak dilaksanakan atau dapat dikatakan fiktif. Sedangkan bendahara pelaksanaan kegiatan tersebut bahkan seorang ibu rumah tangga, bukan bendahara dinas.
Persoalan ini kembali mencuat menjelang Pilkada ini. Banyak pihak yang menilai penanganan sejumlah perkara yang tak tuntas akan berpengaruh terhadap stabilitas poltik di Pacitan. (asw/hen)
Load more