"Ya pada intinya, klien kami kooperatif dan menaati segala proses hukum. Kita menghormati proses hukum di jalannya," ujarnya.
Filmon juga menambahkan bahwa saat ini mereka masih menunggu proses lanjutan dari penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Untuk sementara, Merizka Widjaja, dititipkan di rutan kelas 1 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,. Usai pemeriksaan selama lima jam, Merizka langsung digelandang menuju ruang tahanan. (sha/far)
Load more