“Pertimbangannya karena Unej adalah universitas yang menjadi ikon Jember. Tidak ada kewajiban untuk mengakomodir seluruh universitas yang ada di Jember,” jelas Dessi.
Menjelang pelaksanaan debat kedua, KPU akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan debat pertama yang dinilai berjalan lancar.
“Secara umum, evaluasi pelaksanaan debat pertama kami sudah cukup sukses dan lancar. Semuanya berjalan sesuai rancangan dan ketentuan, termasuk teknisnya yang sudah dilakukan dengan baik dan tepat,” tutupnya.
Debat publik selanjutnya akan digelar dengan mempertimbangkan penyesuaian tema dan lokasi pelaksanaan, yang akan diputuskan dalam rapat pleno mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Tim pemenangan Paslon 02 mempertanyakan legalitas tim perumus pada debat publik pertama Pilkada Jember 2024 yang diduga tidak sesuai prosedur.
Tim perumus yang terdiri dari lima akademisi Universitas Jember (Unej) itu dipertanyakan legalitasnya karena hanya disahkan melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris KPU Jember, bukan oleh Ketua KPU.
Dimana surat keputusan (SK) tim perumus ditandatangani oleh Sekretaris KPU Jember, Agus Zaninur Rahmat, dan disahkan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Adi Setyawan. (sss/hen)
Load more