Sebanyak 300-an peserta yang berasal dari perwakilan Guru ASN yang diswasta dan penyuluh, perwakilan petugas KUA hadir disosialisasi tersebut dengan menghadirkan Komisioner Bawaslu Devisi SDM, Organisasi, dan Diklat Moch. Zaenuri.
Kegiatan sosialisasi ini diharapka bisa untuk mengajak seluruh Pegawai ASN dibawah naungan Kemenag Bojonegoro agar bersikap netral agar Pemilukada pada tahun 2024 dapat terlaksana dengan damai.
Netralitas ASN selalu menjadi isu yang mengemuka dalam setiap peristiwa hajatan politik. Dalam pandangan hukum administrasi pemerintahan, maka netralitas ASN sesungguhnya sudah final dan wajib ditaati. UU no 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas (pasal 2 huruf f) dengan penjelasannya, yaitu Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (dra/gol)
Load more