Bangkalan, tvOnenews.com – Sebagai upaya untuk mendukung program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan sertifikat elektronik, para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Kabupaten Bangkalan gencar melakukan sosialiasi terkait perubahan sertifikat elektronik ke sejumlah desa.
Selain sertifikat elektronik dapat meningkatkan transparansi dan keamanan data pertanahan. Program tersebut juga merupakan langkah modernisasi dalam administrasi pertanahan.
Widya Elfareda Putri, Mahasiswa UTM bersama temannya Mutiara Kinasih, Wigge Tanessa SA asal Kabupaten Bojonegoro dan Sidoarjo menemui warga di lima desa wilayah Bangkalan. Namun saat terjun di lapangan diketahui warga belum banyak yang mengetahui terkait perubahan dokumen sertifikat tanah dari analog ke digital.
"Ada 5 desa di Kecamatan Bangkalan yakni Desa Mlajah, Desa Kemayoran, Desa Demangan, Desa Pangeranan, dan Desa Kraton yang kami datangi. Ternyata dari lima desa itu banyak warga yang belum mengetahui tentang adanya perubahan sertifikat tanah dari analog menjadi elektronik,” beber Reda panggilan akrabnya, Rabu (6/11).
Dari kekurangan informasi ini membuat Widya bersama temannya kemudian memberikan edukasi kepada warga tentang pembuatan sertifikat elektronik termasuk melakukan penyebaran sejumlah pamflet atau brosur. Hal agar warga mudah memahami proses pembuatan sertifikat tanah
"Untuk mempermudah informasi dipahami dan tersebar luas edukasi yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui penyebaran pamflet, dan media sosial. Beberapa pamflet dan brosur juga ditempelkan ke dinding informasi yang berada di kantor desa," terangnya
Sari salah satu warga Desa Mlajah Kabupaten Bangkalan, mengaku bahagia dan senang atas informasi yang diberikan para mahasiswa UTM.
Load more