Bangkalan, tvOnenews.com – Sebagai upaya untuk mendukung program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan sertifikat elektronik, para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Kabupaten Bangkalan gencar melakukan sosialiasi terkait perubahan sertifikat elektronik ke sejumlah desa.
Selain sertifikat elektronik dapat meningkatkan transparansi dan keamanan data pertanahan. Program tersebut juga merupakan langkah modernisasi dalam administrasi pertanahan.
Widya Elfareda Putri, Mahasiswa UTM bersama temannya Mutiara Kinasih, Wigge Tanessa SA asal Kabupaten Bojonegoro dan Sidoarjo menemui warga di lima desa wilayah Bangkalan. Namun saat terjun di lapangan diketahui warga belum banyak yang mengetahui terkait perubahan dokumen sertifikat tanah dari analog ke digital.
"Ada 5 desa di Kecamatan Bangkalan yakni Desa Mlajah, Desa Kemayoran, Desa Demangan, Desa Pangeranan, dan Desa Kraton yang kami datangi. Ternyata dari lima desa itu banyak warga yang belum mengetahui tentang adanya perubahan sertifikat tanah dari analog menjadi elektronik,” beber Reda panggilan akrabnya, Rabu (6/11).
Dari kekurangan informasi ini membuat Widya bersama temannya kemudian memberikan edukasi kepada warga tentang pembuatan sertifikat elektronik termasuk melakukan penyebaran sejumlah pamflet atau brosur. Hal agar warga mudah memahami proses pembuatan sertifikat tanah
"Untuk mempermudah informasi dipahami dan tersebar luas edukasi yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui penyebaran pamflet, dan media sosial. Beberapa pamflet dan brosur juga ditempelkan ke dinding informasi yang berada di kantor desa," terangnya
Sari salah satu warga Desa Mlajah Kabupaten Bangkalan, mengaku bahagia dan senang atas informasi yang diberikan para mahasiswa UTM.
“Saya belum tahu cara membuat sertifikat elektronik, kalau mengurus tanah sekarang tidak memakai pakai kertas (sudah langsung lewat digital),“ ujar Ibu Sari ssat ditemui di rumahnya
Sementara Rina Yulianti selaku dosen pendamping menambahkan bahwa kegiatan para mahasiswa ini adalah sebagai bagian proses pembelajaran secara langsung tentang dunia kerja atau magang dengan melakukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan.
"Kegiatan mahasiswa yang dilakukan UTM sebagian proses pembelajaran langsung ke dunia kerja atau istilahnya magang ke kantor pertanahan di Bangkalan," ucapnya.
Terpisah Aan Setya Hari Bowo selaku Kepala Subbagian Tata Usaha mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan mahasiswa bertiga dari UTM yang telah membantu sosialisasi tentang proses digitalisasi sertifikat.
"Terimakasih ya telah didukung dan dibantu dengan ikut menyebarkan pamflet informasi ke kelurahan dan Desa di wilayah Kabupaten Bangkalan. Sosialisasi mengenai sertifikat elektronik yang sudah mulai berlaku di Kabupaten Bangkalan, semoga semkin mudah dipahami masyarakat," pungkasnya.
Dengan kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikat elektronik akan meningkat yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bangkalan. Program Pertanahan ini sebagai bentuk transformasi digital sektor agraria melalui Program Sertifikat elektronik, yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan mengurangi kemungkinan konflik tanah di masa mendatang. (fds/gol)
Load more