Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan atau gangguan keamanan di sekitar mereka.
"Masyarakat dapat melapor melalui call center 110 atau menghubungi WhatsApp Kandani di nomor 081323332022," pungkasnya. (roi/gol)
Load more