"Namun, respons yang kami terima menyatakan bahwa pihak Bawaslu tidak tahu mengenai agenda rapat hari ini, meskipun undangan sudah dikirim dan ada bukti tanda tangan penerimaan undangan tersebut,” tegasnya.
Ardi menyayangkan situasi ini dan menyebut bahwa ketidakhadiran Bawaslu tanpa konfirmasi menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen lembaga tersebut dalam mengawal transparansi Pilkada.
Pansus Pilkada juga mengungkapkan kecurigaan adanya kemungkinan upaya untuk menutupi informasi.
"Apakah ini salah satu upaya untuk menutupi sesuatu? Ini kan timbul kecurigaan yang tidak tepat. Kami sudah mengirimkan undangan, dan ada berita acara penerimaan undangan tersebut," ujarnya.
Ketidakhadiran Bawaslu ini mengganggu fungsi Pansus yang tengah membahas berbagai aduan dan laporan terkait pelaksanaan Pilkada di Jember, yang semakin marak jelang hari pemungutan suara.
Salah satu agenda Pansus Pilkada adalah membahas transparansi penggunaan anggaran hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada Bawaslu.
“Anggaran hibah untuk Bawaslu kurang lebih sebesar Rp38 miliar, dan kami ingin mengawal transparansinya kepada masyarakat Jember,” jelas Ardi.
Load more