Jika perlu, lakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh KPUD dan Bawaslu. Dengan begitu, dana publik dapat digunakan secara efektif, bukan mubazir seperti pada debat pertama tanggal 19 Oktober lalu.
Gus Ris juga berharap agar debat selanjutnya tidak menjadi ajang eksperimen, tanpa mempertimbangkan semua aspek yang mungkin terjadi. Jika kegagalan kembali terjadi, dampaknya akan lebih merugikan masyarakat dan keuangan daerah.
Diketahui bahwa dalam rapat kerja Komisi A DPRD Bojonegoro bersama KPU dan Bawaslu pada Rabu, (6/11), kedua lembaga diwakili oleh beberapa komisionernya. Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ariel Sharon, menjelaskan bahwa biaya debat perdana telah dibayar menggunakan anggaran APBD, dengan Rp147 juta lebih untuk event organizer (EO) dan Rp86 juta lebih untuk lembaga penyiaran. (dra/gol)
Load more