Malang, tvOnenews.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil mengungkap 16 kasus perjudian dan mengamankan 17 tersangka selama pelaksanaan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Hasil penangkapan ini disampaikan Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (8/11/2024).
Perjudian tersebut dilakukan secara online dengan berperan sebagai penyedia layanan atau fasilitator bagi pemain. Selain itu, sebagian bertindak sebagai bandar dan pengepul dalam judi konvensional seperti judi dadu dan togel.
“Kami berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana perjudian dengan total 17 tersangka,” ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen Polri untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang salah satunya berfokus pada pemberantasan tindak pidana perjudian.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, turut merinci bahwa dari total 17 tersangka, enam orang ditangkap atas keterlibatan dalam judi dadu dan togel, sementara 11 lainnya terkait perjudian online.
Para tersangka perjudian online ini diketahui mengoperasikan praktik perjudian dengan omzet harian berkisar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, yang jika diakumulasikan mencapai angka yang signifikan dalam sebulan.
Load more