Sementara itu, Siti Zuroidah selaku kuasa hukum korban menyatakan, sampai saat ini belum ada itikad baik dari pelaku. Apakah itu minta maaf atau upaya restorative justice dari pelaku.
“Karena itu kami menuntut pengusutan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Agar tidak ada lagi korban arogansi oknum polisi seperti dia,” kata Siti.
Pihaknya pun sangat menyayangkan terjadinya aksi pemukulan dan penganiayaan di tempat umum. Sebagai abdi negara, seharusnya tindakan semacam itu tidak terjadi.
Kasus ini menambah panjang deretan kasus arogansi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Sebelumnya, di Jakarta, viral seorang pengemudi taksi online juga jadi korban pemukulan oknum perwira polisi hingga berujung pencopotan jabatan. (msn/far)
Load more