Probolinggo, tvOnenews.com - Buntut kasus dugaan pemukulan warga Kelurahan Sukabumi Kota Probolinggilo oleh seorang oknum polisi, masih dalam proses penyelidikan Polres Probolinggo Kota.
“Masih dalam progres dan pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (9/11/2024).
Insiden pemukulan terhadap (korban) Agus Sumantri itu, terjadi pada Kamis 7 November 2024 lalu.
Pelakunya, merupakan oknum polisi berinisial G, yang disebut sebagai anggota Reskrim Polres Probolinggo.
Melalui pesan singkat, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar mengatakan, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan Reskrim Polres Probolinggo Kota.
“Kalau memang terbukti ada anggota kabupaten (Polres Probolinggo) tetap nanti menunggu pembuktian dari kota (Polres Probolinggo Kota) dan nanti ranahnya paminal polres kabupaten,” jelas Iptu Putra Adi Fajar.
Sementara itu, Siti Zuroidah selaku kuasa hukum korban menyatakan, sampai saat ini belum ada itikad baik dari pelaku. Apakah itu minta maaf atau upaya restorative justice dari pelaku.
“Karena itu kami menuntut pengusutan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Agar tidak ada lagi korban arogansi oknum polisi seperti dia,” kata Siti.
Pihaknya pun sangat menyayangkan terjadinya aksi pemukulan dan penganiayaan di tempat umum. Sebagai abdi negara, seharusnya tindakan semacam itu tidak terjadi.
Kasus ini menambah panjang deretan kasus arogansi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Sebelumnya, di Jakarta, viral seorang pengemudi taksi online juga jadi korban pemukulan oknum perwira polisi hingga berujung pencopotan jabatan. (msn/far)
Load more