Rohman melihat potensi ricuh di debat lanjutan Pilkada Bojonegoro dari Berita Acara (BA) KPU Bojonegoro 312/PL.02.4-BA/3522/2024 masih berlaku dan mengikat semua pihak.
Di BA 312 tersebut ada satu jadwal debat tersisa yakni tanggal 13 November 2024. Kata Rohman, KPU Bojonegoro semestinya menjalankan debat sesuai tanggal tersisa tersebut dan tunduk pada regulasi. Bukannya malah membuat jadwal debat publik kedua pada 13 November 2024, dan ketiga pada17 November 2024.
"Padahal dalam BA tidak ada jadwal debat pada tanggal 17 November 2024," tegasnya.
Meski KPU Bojonegoro juga menyebutkan jadwal debat tanggal 13 November 2024 dalam surat keputusan hasil pleno, Rohman memprediksi itu hanya tanggalnya saja yang sama. Sedangkan landasannya berbeda.
Jika pijakannya bukan BA 312, lanjut dia, justru akan membuat pelaksanaan debat menjadi makin rawan kericuhan. Karena sampai hari ini BA itu masih berlaku, sah, dan mengikat semua pihak di dalamnya.
Sebagai mantan penyelenggara pemilu, Rohman menyarankan dengan ketegasan KPU Bojonegoro supaya fokus persiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tidak membuat blunder lagi.
Menurut Rohman, debat publik tidak wajib dilaksanakan karena kegiatan tersebut hanya menjadi salah satu metode kampanye. Sebaliknya masih banyak metode kampanye untuk menyampaikan visi misi dan progam selain debat.
Load more