Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang kian marak di tengah perkembangan teknologi. Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menjerumuskan pelaku ke dalam masalah hukum.
“Judi online sangat berbahaya, karena mudah diakses dan sering kali membuat pelakunya kecanduan. Kami berharap masyarakat tidak tergoda dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” bebernya.
Disamping itu dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memberantas praktik perjudian
"Kami akan menindak tegas pelaku perjudian, baik online maupun offline, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(mhb/far)
Load more