“Setelah permohonan ini berkasnya lengkap kami terima, kami akan rapat pleno apakah bisa diregistrasi apa tidak, jika teregistrasi maka tahap selanjutnya musyawarah tertutup, harapan kami selesai di (tahapan) situ,” tandas Hans.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira sedang dalam upaya dikonfirmasi perihal permohonan sengketa SK KPU 1547. (dra/far)
Load more