Bojonegoro, tvOnenews.com - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2024 nomor urut 02, Setyo Wahono - Nurul Azizah, memilih walkout dari rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Bojonegoro, Senin malam (11/11) pukul 20.32 WIB.
Joko Purwanto, didampingi kuasa hukum Hanafi, mengungkapkan bahwa undangan KPU untuk rapat koordinasi membahas debat terbuka lanjutan baru diterima pada hari yang sama. Namun, sebelum rapat selesai, mereka memutuskan untuk walkout.
“Rapat koordinasi belum selesai, kami keluar dulu,” ujar Joko.
Joko menyampaikan bahwa selama rapat, pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU untuk membahas pelaksanaan debat publik pada malam itu.
“Pelaksanaan debat publik yang kami pegang sesuai dengan Berita Acara (BA) 312 tertanggal 24 September 2024, yang mengatur tanggal dan format debat yang belum dibatalkan oleh pihak manapun. Dalam BA tersebut, terdapat kesepakatan antar-paslon yang juga ditandatangani oleh KPU dan Bawaslu,” jelas Joko.
Namun, tiba-tiba KPU mengeluarkan keputusan yang mungkin menggunakan kewenangan baru untuk menyelenggarakan debat yang berbeda dengan BA 312.
“Ini berarti ada dua dasar hukum yang digunakan untuk pelaksanaan debat dengan tanggal dan format yang berbeda,” tambahnya.
Joko juga menambahkan bahwa KPU seharusnya membatalkan BA 312 sebelum menerbitkan aturan SK KPU No. 1547.
“Hal ini membuat paslon kebingungan karena ada dua aturan dengan tanggal dan format yang berbeda,” terangnya.
Karena alasan tersebut, sebagai perwakilan Paslon 02, ia bersama M. Hanafi memutuskan untuk tidak menerima SK KPU No. 1547, karena BA 312 yang mereka pegang belum dibatalkan.
M. Hanafi menambahkan, pihaknya saat ini sedang menggugat SK KPU No. 1547 ke Bawaslu Bojonegoro agar dibatalkan.
“Menurut kami, BA 312 memiliki kekuatan lebih tinggi. Itu merupakan kesepakatan bersama yang diatur dalam KUH Perdata Pasal 1338,” kata Hanafi.
Joko Purwanto menegaskan kembali bahwa Paslon 02 menggugat SK KPU No. 1547 ke Bawaslu karena ingin tetap mengikuti prosedur dan aturan perundang-undangan. Ia juga mengajak semua pihak untuk taat pada aturan yang telah disepakati bersama.
“Kalau sudah disepakati dan dikomitmenkan, ya jalani. Jangan kemudian, jika tidak setuju, langsung naik panggung,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Teguh Haryono - Farida Hidayati, mengikuti rapat tersebut hingga selesai. Ketika dikonfirmasi, ia menjawab singkat dan tidak ingin berkomentar panjang.
“Kami menghadiri rapat KPU yang undangannya adalah pelaksanaan teknis debat terbuka 2024. Itu saja dulu, ya,” jelasnya.
Sementara itu, rapat yang juga dihadiri oleh Bawaslu dan stasiun televisi swasta selesai sekitar pukul 22.00 WIB tanpa kehadiran Paslon 02.
Rakor berakhir tanpa kesepakatan setelah Tim Paslon 02 memilih walkout.
Hingga pukul 23.30 WIB, ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, KPU memilih untuk “bungkam.” (dra/gol)
Load more