“Kalau proses demokrasi ini dicederai dengan seperti ini, otomatis hasilnya juga akan mencederai demokrasi. Itu yang kita jaga bersama ketimbang ini nanti permasalahan akan berdampak ada gesekan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Oknum yang seharusnya mengawasi jalannya Pemilu justru diduga menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau partai politik dengan cara yang sangat mencolok.
“Jadi ditungganginya para penyelenggara ini tanpa rasa malu. Ini sangat kurang ajar, menciderai demokrasi,” tegas Ayub.
Sementara itu, di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummul Mukminat, memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
Ia menyatakan bahwa laporan yang disampaikan Ayub akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari klarifikasi hingga penanganan lebih lanjut.
“Terkait pelanggaran kode etik, ancaman terberatnya, selain daripada peringatan, ya pemberhentian,” kata Ummul Mukminat.
Load more