Nganjuk, tvOnenews.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Nganjuk menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Penyelundupan yang dimaksud yaitu paket makanan yang berisi obat terlarang tersebut diduga sengaja dikirimkan untuk salah satu tahanan di Rutan Nganjuk dengan tujuan agar dapat lolos dari pemeriksaan.
Kepala Rutan IIB Nganjuk, Hendra Setiawan, menyampaikan bahwa modus operandi pelaku terbilang cerdik, yakni dengan menyembunyikan barang terlarang di dalam paket makanan.
"Kami selalu menerapkan pemeriksaan yang ketat terhadap semua barang yang masuk. Berkat kejelian petugas, barang yang diduga terlarang berhasil ditemukan," ungkap Hendra, Sabtu (16/11).
Menurut Hendra kejadian ini bermula dari kejelian petugas penggeledahan yang curiga dengan paket makanan yang dibawa oleh salah satu pengunjung. Dikarenakan pengunjung tersebut bukan merupakan keluarga inti dari tahanan yang akan dikirim dan menurut keterangan pengirim, makanan tersebut juga titipan dari orang lain.
Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, untuk memastikannya petugas melakukan penggeledahan barang kemudian mencicip makanan tersebut dengan seizin pengunjung yang membawa makanan tersebut.
“Makanan yang dibawa adalah nasi putih, tempe dan pepes ikan. Kemudian petugas penggeledahan barang kemudian mencicip makanan tersebut, dan cenderung ada rasa keanehan pada makanan yang dibawa. Yaitu cenderung rasa yang sangat pahit. Seyogyanya, bahan makanan di atas tidak berasa sangat pahit,” jelas Hendra.
"Titipan makanan yang diduga mengandung SOMA dibawa oleh seorang warga berinisial SM asal Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk pada hari Rabu 13 November 2024," tambah Hendra.
Atas dasar hal tersebut, petugas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan untuk ditindaklanjuti. Untuk memastikan kandungan yang ada di dalam makanan tersebut (yaitu nasi putih, tempe dan pepes ikan) petugas kesehatan melakukan pengecekan dengan melakukan tes kandungan obat yang ada di dalam makanan tersebut dan didapati hasil positif mengandung kandungan SOMA.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, pihak Rutan Nganjuk juga segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk untuk melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.
Hendra menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Nganjuk dalam menjaga integritas dan keamanan, sekaligus mendukung proses hukum guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam upaya penyelundupan ini. Dengan kerja sama erat bersama Satresnarkoba Polres Nganjuk, diharapkan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jalur distribusi atau modus penyelundupan obat-obatan terlarang lainnya yang mungkin mengancam keamanan lembaga pemasyarakatan.
Karutan Kelas IIB menegaskan, Rutan Nganjuk berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah melalui Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk, yang sejalan dengan visi misi Presiden yaitu "Asta Cita".
Bagi Karutan Kelas IIB Nganjuk, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya peningkatan kewaspadaan dan pengawasan dalam segala bentuk layanan di rutan, termasuk dalam pengawasan barang bawaan atau kiriman untuk para tahanan.
"Ke depannya, Rutan Nganjuk akan memperketat prosedur keamanan dan melakukan peningkatan pada sistem pengawasan, termasuk melalui pemeriksaan lebih mendalam terhadap setiap barang kiriman yang masuk. Hendra berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjaga keamanan internal," pungkasnya. (kso/far)
Load more