Mojokerto, tvOnenews.com - Salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto, Ika Puspita Sari dan Rachman Sidarta Arisandi, menolak untuk mengikuti debat publik ketiga yang digelar di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Sabtu (16/11) malam. Meskipun sudah berada di lokasi acara, pasangan ini memutuskan untuk tidak tampil karena adanya larangan untuk membawa catatan.
Pasangan nomor urut 2 tersebut menilai bahwa tata tertib yang ditetapkan oleh KPU Kota Mojokerto tidak adil dan berbeda dari aturan yang berlaku di debat sebelumnya.
"Ada tujuh poin tata tertib, dimana point ke tujuh, tidak memperkenankan bagi pasangan calon untuk membawa kertas. Sedangkan tema hari ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, dimana untuk strategi kami butuh data-data secara rigid capaian kerja di jilid pertama," ujar Ika Puspitasari.
Mantan Walikota periode 2018 - 2023 ini, sempat memprotes KPU untuk menunda debat ke 3 hingga tata tertib nomor 7 di hapus. Namun keinginan tersebut ditolak oleh KPU Kota Mojokerto dan debat tetap dilaksanakan tanpa pasangan calon nomor 2.
Ika Puspita Sari menegaskan bahwa larangan membawa catatan kertas dianggap merugikan dan tidak memiliki dasar yang jelas. Mereka berencana untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Kami merasa aturan ini sepihak karena tidak tercantum di PKPU, sehingga ini sangat merugikan Paslon nomor urut 2," ucap Ika.
Sementara, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menjelaskan bahwa larangan membawa catatan merupakan hasil kesepakatan antara Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon, bukan keputusan sepihak dari KPU. Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran pasangan nomor dua dalam debat tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada di kota Mojokerto.
Load more