Sidoarjo, tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, Polresta Sidoarjo menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram di halaman Mako Polresta Sidoarjo.
Pemusnahan ini, lanjut dia, merupakan hasil dari kegiatan pengungkapan kasus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo yang sudah kita rilis, saat ini kita musnahkan barang bukti yang berhasil kita lakukan penyitaan dari beberapa tersangka yang sudah kita lakukan proses penyidikan yang sekarang sudah di tingkat kejaksaan.
Christian mengungkapkan untuk selanjutnya kegiatan pemusnahan ini adalah wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa terutama generasi muda.
"Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Memberantas narkortika tidak akan optimal tanpa adanya sinergi yang baik antara para penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat," jelasnya.
"Hari ini memberikan bukti bahwa aparat terkait serius dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba untuk pemusnahan sabu-sabu melalui alat inseminator," pungkasnya. (khu/far)
Load more