Gresik, tvOnenews.com - Antisipasi munculnya gangguan atau hambatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan dan penghitungan suara, Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Gresik aktif melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan pada Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Adapun berdasarkan variabel tersebut, Hasil Pemetaan TPS Rawan di Kabupaten Gresik yang dilakukan Bawaslu sebagai berikut:
1.244 TPS terdapat pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat
2.28 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb)
3.8 TPS terdapat pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT
4.11 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas
5.1 TPS yang memiliki riwayat intimidasi kepada penyelenggara pemilihan
6.5 TPS dengan kendala kekurangan atau kelebihan bahan logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilihan
7.17 TPS yang didirikan di tempat rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan gempa
8.5 TPS dengan kendala kekurangan atau kelebihan bahan logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilihan
9.42 TPS yang berada dekat wilayah kerja
10.1 TPS yang didirikan dekat dengan rumah pasangan calon
11.2 TPS berada di lokasi khusus (rumah tahanan)
12.7 TPS dengan kendala jaringan internet di lokasi
13.45 TPS terdapat pemilih disabilitas
14.1 TPS terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang
15.1 TPS yang mendapatkan penolakan penyelenggaraan pemilu/pemilihan.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 15 indikator, di ambil dari 1.868 TPS 356 kelurahan/desa di 18 Kecamatan seKabupaten Gresik yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Habib menambahkan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, stakeholder dan seluruh masyarakat memitigasi agar pemungutan dan penggitungan suara lancar tanpa gangguan.
“Bawaslu Gresik melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dengan stakeholder, sosialisasi, dan pendidikan politik kepada masyarakat,” jelasnya, Kamis (21/11)
Load more