Tulungagung, tvOnenews.com - Kakak adik spesialis pelaku pencurian kendaraan pikap dan truk, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. Keduanya berinisial YA (48) dan AS (50) asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kakak beradik tersebut, merupakan residivis kasus serupa di wilayah Jawa Tengah. Polisi terpaksa memberi hadiah timah panas ke salah satu tersangka, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto saat dikonfirmasi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan kasus pencurian pick up di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung bulan Oktober lalu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.
"Kini kedua tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti ke Polres Tulungagung," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus yang digunakan kedua tersangka ini yakni melakukan survei pada siang hari untuk mencari sasaran. Dan saat dini hari ketika korban tertidur, kedua tersangka melakukan aksi pencurian.
Para tersangka telah melakukan pencurian pick up dan truk di 18 TKP yang berada di Jawa Timur dan Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kendaraan pick up dan truk hasil curian, mereka jual ke penadah yang berada di Solo, Jawa Tengah. Para tersangka menjual pick up kepada penadah dengan harga Rp10 juta dan truk harga Rp18 juta. Mereka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (asn/far)
Load more