Sidoarjo, tvOnenews.com – Ratusan buruh melakukan aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo. Mereka menuntut menuntut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam orasi yang disampaikan, Partai Buruh menduga Fauzan telah melakukan pelanggaran kode etik berat, termasuk dugaan konsumsi minuman keras (miras), yang dinilai mencoreng martabat warga Sidoarjo.
"Fauzan Adhim telah melanggar kode etik yang diatur oleh DKPP. Perilakunya yang mengonsumsi miras seperti foto yang beredar saat ini mencoreng martabat warga Sidoarjo dan memberikan contoh buruk sebagai pejabat publik," ujar Achmad Chikam, Wakil Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Sidoarjo.
Ia melanjutkan, Partai Buruh menilai tindakan Fauzan tidak mencerminkan integritas yang seharusnya dimiliki oleh penyelenggara pemilu.
"Kami sudah menyampaikan laporan tertulis ke KPU Jawa Timur melalui perwakilan mereka, Pak Ikhsan. Kami menuntut tindakan tegas atas pelanggaran ini," tegasnya.
Partai Buruh menegaskan bahwa aksi ini baru langkah awal untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Sidoarjo. Mereka menyatakan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan.
"Kami tidak akan berhenti sampai Ketua KPU Sidoarjo diadili dan diberi sanksi yang setimpal. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi demi menjaga nama baik Sidoarjo dan menjadi panutan masyarakat," ucap Achmad.
Aksi demontrasi dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk menghindari kericuhan. Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap Fauzan Adhim, serta desakan agar ia segera mundur dari jabatannya.
Hingga berita ini diturunkan, Fauzan Adhim belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Di sisi lain, KPU Jawa Timur menyatakan akan memproses laporan yang diajukan oleh Partai Buruh sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (khu/hen)
Load more