Surabaya, tvOnenews.com - Kaharuddin Djenod, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024, kini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Djenod, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia, dilaporkan oleh Ratu Niensi, S.H., terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2949/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA yang terdaftar pada 28 Mei 2024.
Penyelidikan atas laporan tersebut kini ditangani oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut data yang diterima awak media, pihak kepolisian telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Kaharuddin Djenod untuk hadir sebagai saksi pada Senin, 25 November 2024. Wawancara klarifikasi tersebut akan dilakukan di ruang Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam surat undangan tersebut, penyidik menyebutkan bahwa klarifikasi ini terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 27 September 2024 di Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Laporan tersebut diajukan oleh Ratu Niensi, S.H., yang menyebutkan bahwa ada sejumlah transaksi yang berpotensi merugikan pihaknya.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1964/VI/RES.1.11/2024/Ditreskrimum pada 3 Juni 2024 dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Ratu Niensi, S.H., Kaharuddin Djenod, serta saksi lainnya seperti Minarsih, Cahyadi, dan Pramusti Indrascaryo.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor: B/8181/XI/RES.1.11/2024/Ditreskrimum yang diterbitkan pada 1 November 2024, penyidik mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk Darma Setiawan, Arya dari PT. Karya Bersinar Indonesia, Erslan dari PT. EGY Military, dan Muhammad Arif dari PT. Rode & Schwar Indonesia, yang juga akan diundang untuk memberikan klarifikasi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kaharuddin Djenod belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Polisi berharap klarifikasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki. (zaz/gol)
Load more