Gresik, tvOnenews.com - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi tantangan yang sangat krusial saat masa tenang jelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 Rabu nanti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Infomasi, Rozikin menegaskan jika saat memasuki masa tenang jelang pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024, seluruh APK harus ditertibkan tanpa pengecualian.
"APK ini langsung diturunkan dan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,” ujarnya, Senin (25/11).
Tidak hanya itu saja, pihak Bawaslu Gresik juga mengapresiasi sebagian pendukung calon yang tertib menurunkan atributnya secara mandiri. Adapun masa tenang sebelum pencoblosan akan berlangsung selama tiga hari, dan selama itu, para peserta Pilkada dilarang melakukan aktivitas kampanye.
“Kami berharap agar para peserta Pilkada bisa mencabut APK mereka secara mandiri. Pengawasan akan dilakukan terus selama masa tenang, dan APK yang masih terpasang akan ditertibkan,” tambah dia.
Berdasarkan data yang ada, terdapat APK sebanyak 2990 yang terpasang saat masa kampanye dan dipastikan harus tercopot hari Minggu (24/11) agar tidak ada lagi APK di ruang publik.
Diketahui, tim gabungan yang melakukan penertiban terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, Kodim 0817, panwascam, PKD, serta PTPS menertibkan APK. (mhb/hen)
Load more