Rini menjawab saat itu proses pembangunan sudah berjalan.
"Ada berita acara. Proyek itu merupakan pekerjaan dengan anggaran di atas 1 miliar. Tidak ada perbaikan," ucapnya.
Dilain sisi, Louis Hariona Walikota Lira Kota Probolinggo menyatakan, pemkot seolah mengentengkan proyek pembangunan RS Ar Rozy kok seenaknya salah ketik. Adendum 9 kali. Jadi ditemuan BPK. Tahun ini, masih ada lima paket dengan anggaran lima miliar.
“Mana ada rumah sakit yang nggak ada kamar mayatnya. Lalu kok diresmikan?,” ujarnya.
"Padahal kita punya RSUD, Puskesmas, puskesmas pembantu ditutup. Bu, ratusan halaman itu font gak sama dalam dokumen itu loh. Saat itu ada protes, dan ada masa sanggah, tapi tetap dikerjakan. Perintah siapa proyek ini dikerjakan?" tegasnya
Berdasarkan laporan hasil temuan, LSM Lira Kota Probolinggo sepakat akan melaporkannya ke KPK RI, sebagai lembaga negara memberantas korupsi di Indonesia. (msn/gol)
Load more