Jember, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial S (70), yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
S yang juga dijuluki nama Tuan Takur ini, langsung ditahan di Mapolres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Yang bersangkutan (S) statusnya kita naikkan menjadi tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Alqarni Aziz.
"Tersangka S ini diduga melakukan korupsi dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Desa," kata Abid.
Modusnya, lanjut Abid, tersangka seolah-olah melaksanakan sejumlah proyek pembangunan di wilayah Desa Tanggul Wetan. Padahal, pembangunan itu tidak pernah dilaksanakan.
"Misalnya rehab balai desa, pengerasan jalan, tunjangan perangkat desa, pemeliharaan saluran air, dan pembangunan jalan. Padahal setelah kita selidiki, itu semua tidak terlaksana. Ya bisa dikatakan fiktif," katanya.
Load more