Gresik, tvOnenews.com - Untuk mencegah terjadinya tindakan penyalahgunaan dan kecurangan Pilkada 2024, ratusan surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Selasa (26/11).
Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 458 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta 158 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik.
Agar berjalan transparan, proses pemusnahan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, guna memastikan bahwa semua prosedur dilakukan dengan baik dan aman.
Usai pemusnahan, Ketua KPU Gresik, Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas pemilu.
"Dengan memusnahkan surat suara yang berlebih, kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan yang dapat merusak proses demokrasi,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan surat suara rusak merupakan bagian dari persiapan KPU Gresik untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel.
Load more